Notification

×

Iklan

Iklan

"Akselerasi Kemenparekraf": Langkah Baru Penguatan Industri Kreatif Indonesia"

Senin, 29 Januari 2024 | Januari 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-29T21:56:49Z



Jakarta,Inews Utama.com - Kementerian Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Akselerasi Investasi (Kemenparekraf) hari ini meluncurkan program inkubasi kreatif terbaru yang bernama "Akselerasi Kemenparekraf". Program inovatif ini dirancang untuk memperkuat para pelaku industri kreatif dalam mengembangkan potensi bisnis mereka. (Januari /29/01/ 2024)

Menteri Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Akselerasi Investasi, Sandiaga Uno, dalam sambutannya pada acara peluncuran, menyatakan harapannya agar program ini dapat menjadi titik balik bagi industri kreatif nasional untuk berkembang secara berkelanjutan. Beliau menekankan peranan vital industri kreatif dalam membangun ekonomi yang tangguh dan kompetitif di kancah global.

Program "Akselerasi Kemenparekraf" menawarkan berbagai fasilitas bagi para pesertanya, termasuk akses ke jaringan mentor dan pakar industri, pelatihan, workshop, serta kesempatan untuk terlibat dalam acara pameran dan promosi. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan oleh pelaku industri kreatif, tetapi juga akan membawa industri kreatif Indonesia ke panggung internasional.

Dengan peluncuran program ini, Kemenparekraf mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. Harapan besar diletakkan pada program "Akselerasi Kemenparekraf" untuk memberikan dampak positif yang luas bagi pertumbuhan bisnis para pelaku industri kreatif dan membantu mereka mencapai kesuksesan yang berkelanjutan.

Program inkubasi kreatif ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan industri kreatif nasional, mendorong inovasi, kreativitas, dan daya saing yang lebih besar di pasar global.

Untuk informasi lebih lanjut tentang program ini, pelaku industri kreatif dapat menghubungi Kementerian Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Akselerasi Investasi.(OLP)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update