Notification

×

Iklan

Iklan

Kota Ambon Diganjar Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dalam Apel Pagi

Selasa, 30 Januari 2024 | Januari 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-30T22:26:10Z


Ambon,Inews Utama.com - Dalam sebuah apel pagi yang berlangsung di Pattimura Park pada tanggal 30 Januari 2024, Pemerintah Kota Ambon memperoleh pengakuan signifikan. Acara ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf, dan aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan Kota Ambon. Januari (30/01/24/)

Apel pagi yang dihadiri oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI S.P Pasaribu, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamat, menjadi momen penting untuk penyerahan hasil penilaian kepatuhan pemerintah kota oleh Ombudsman RI.

Dalam sambutannya, pj Wali Kota Ambon, Bodewin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, pelayanan publik berkualitas, dan pembangunan berkelanjutan di Kota Ambon. Beliau menekankan pentingnya proses pencapaian kinerja yang baik, sistematis, dan terintegrasi dalam pelayanan publik.

Hasil penilaian kepatuhan yang diperoleh saat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bodewin juga menyatakan harapannya agar Ombudsman RI akan terus melakukan penilaian dan bahwa Kota Ambon dapat mempertahankan pencapaian yang telah diraih.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, dalam sambutannya menekankan ini merupakan kali pertama Ombudsman RI hadir bersama dengan Wali Kota Ambon dalam acara penyerahan hasil penilaian strategis kepatuhan pelayanan publik. Beliau juga mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian Kota Ambon yang telah dikenal sebagai Kota Musik Dunia.

Selain itu, beliau berharap Kota Ambon akan terus berbenah dan dikenal sebagai kota dengan pelayanan terbaik di Indonesia dan di seluruh dunia.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil penilaian kepatuhan oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI kepada Pemerintah Kota Ambon. Juga, piagam penghargaan kepatuhan pelayanan publik diberikan kepada sejumlah lembaga, termasuk Puskesmas Poka/Rumah Tiga, Puskesmas Karan Panjang, Dinas Pendidikan Kota Ambon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, serta Dinas Sosial Kota Ambon.

Penghargaan ini menjadi simbol dedikasi dan kerja keras Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien bagi masyarakatnya.(OLP)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update