Ambon,iNews Utama.com– Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan terhadap obat dan makanan, Pemerintah Kota Ambon mengadakan rapat pembahasan nota kesepahaman bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Ambon. Rapat ini dihelat di Aula Flisingen, markas Pemerintah Kota Ambon, dipimpin oleh Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, serta Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail,Februari(02/02/24)
Bodewin Wattimena, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon dan Balai POM dalam mengawasi serta membina kualitas obat dan makanan yang beredar di Ambon. “Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami berharap dapat lebih efektif dalam mengawasi dan membina kualitas obat dan makanan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Bodewin.
Nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ambon, dengan memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan. Pemerintah Kota Ambon, melalui kerjasama ini, diharapkan dapat memudahkan para pelaku UMKM dalam memperoleh izin edar dan nomor induk usaha dari kementerian terkait.
Selain itu, dibahas pula pembentukan tim terpadu yang akan bertugas dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di kota Ambon. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara efisien dalam memastikan bahwa semua produk obat dan makanan yang beredar aman untuk konsumsi masyarakat.
Kerjasama antara Pemerintah Kota Ambon dan Balai POM ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di Ambon, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM yang sehat dan kompetitif. Ini adalah langkah maju dalam upaya melindungi masyarakat serta mendukung inovasi dan kewirausahaan di kota Ambon.(OLP)