AMBON, iNews Utama.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon melaksanakan program "Jemput Bola" untuk perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas II Ambon, Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon untuk memberdayakan warga binaan (WB) dan memastikan mereka memiliki identitas administratif yang valid.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan pentingnya program ini dalam memberikan bantuan kepada WB LAPAS, sesuai kesepakatan Pemkot dengan LAPAS. "Kegiatan ini bukan hanya tentang pencetakan e-KTP, tetapi juga langkah awal untuk fasilitasi di berbagai bidang lainnya bagi WB," ujar Wattimena.
Pelayanan Disdukcapil tidak terbatas pada warga Kota Ambon saja, melainkan juga bagi warga kabupaten/kota lain yang telah melakukan perekaman sebelumnya. Data nasional memungkinkan pencetakan ulang e-KTP bagi mereka yang kehilangan kartu identitasnya.
Selain di LAPAS, program jemput bola juga dilakukan di seluruh desa, negeri, dan kelurahan di lima kecamatan Kota Ambon, dengan prioritas utama adalah warga yang belum memiliki KTP. Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, menginformasikan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, termasuk KTP dan Kartu Keluarga.
Empat kecamatan di Ambon, yaitu Nusaniwe, Teluk Ambon, Leitimur Selatan, dan Baguala, telah menyelesaikan program jemput bola, dan saat ini fokus berpindah ke Kecamatan Sirimau. Disdukcapil juga melakukan perekaman untuk anak-anak berusia 16 tahun, yang akan menerima KTP mereka saat berusia 17 tahun.
Program ini termasuk kunjungan ke sekolah-sekolah dan universitas di Ambon, seperti SMA Negeri, Universitas Pattimura, Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan lainnya, untuk memudahkan perekaman bagi pemula dan mereka yang berusia 17 tahun.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memastikan semua warganya, termasuk warga binaan, memiliki akses penuh ke layanan administrasi kependudukan. (OLP)