Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Jaksa Agung RI Dorong Peningkatan Zona Integritas di Kejaksaan Tinggi Maluku

Jumat, 02 Februari 2024 | Februari 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-02T14:11:02Z



Ambon,iNews Utam.com - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, "Dr. Sunarta, tiba di Ambon pada Rabu, 31 Januari 2024, menandai komitmen kuat Kejaksaan Agung RI dalam memperkuat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani" (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kedatangan Dr. Sunarta bersama Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, "Agoes Soenanto Prasetyo", dan jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, mencerminkan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Jumat (02/02/2024)

Dalam agenda kunjungan yang dimulai Kamis, 1 Februari 2024, Wakil Jaksa Agung melakukan inspeksi fasilitas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Ambon, diikuti dengan sesi pengarahan yang menekankan pada enam area perubahan, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

"Kami berterima kasih kepada Wakil Jaksa Agung RI beserta tim yang telah meluangkan waktu untuk memberikan arahan penting kepada jajaran Kejaksaan se-Maluku," ujar Agoes Soenanto Prasetyo, mengapresiasi kunjungan ini sebagai momentum penting dalam peningkatan pelayanan publik di Maluku.


Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, namun juga sebagai wujud asistensi langsung dari Kejaksaan Agung RI dalam memastikan implementasi prinsip WBK dan WBBM berjalan efektif di Kejaksaan Tinggi Maluku, termasuk seluruh Kejaksaan Negeri se-Maluku yang turut serta dalam pengarahan via konferensi video.

Penutup rangkaian kunjungan kerja diisi dengan keberangkatan Wakil Jaksa Agung RI dan tim kembali ke Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024, setelah serangkaian kegiatan produktif yang menandai langkah konkret Kejaksaan Agung RI dalam reformasi birokrasi dan peningkatan integritas di sektor penegakan hukum.

Inisiatif Wakil Jaksa Agung RI ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, efisien, dan melayani, sejalan dengan harapan masyarakat untuk pelayanan publik yang lebih baik dan bebas korupsi.(OLP)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update