MALTENG,iNEWSUTAMA.COM – Seorang nenek berusia 80 tahun, Nona, warga Dusun Wanat, Desa Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, dilaporkan hilang sejak 6 Oktober 2024. Hingga kini, tim pencarian masih belum menemukan keberadaan korban.
Nona terakhir kali terlihat pergi ke hutan untuk memungut cengkih yang jatuh, namun hingga malam hari, ia tak kunjung kembali. Pihak keluarga bersama warga setempat telah melakukan pencarian sejak hari pertama, namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya.
Pada 7 Oktober 2024, pukul 13.20 WIT, seorang warga bernama Arif melaporkan hilangnya korban kepada Command Centre KPP Ambon. Tim SAR langsung merespon dengan mengirim satu regu penyelamat yang terdiri dari lima anggota. Mereka berangkat menuju Dusun Wanat, yang terletak sekitar 20 kilometer timur laut dari kantor KPP Ambon.
Operasi SAR Diperluas dengan Teknologi Drone
Setibanya di lokasi, tim SAR segera berkoordinasi dengan keluarga korban dan warga setempat. Pencarian dibagi menjadi dua tim pencari (SRU) yang bergerak di beberapa titik. Pukul 14.27 WIT, SRU 1 mulai melakukan pencarian di sejumlah area berdasarkan informasi warga.
Upaya pencarian ditingkatkan dengan menggunakan drone thermal oleh SRU 2 sekitar pukul 16.10 WIT untuk mendeteksi suhu tubuh di area pencarian yang sulit dijangkau. Namun, hingga sore hari, hasil pencarian belum membuahkan hasil, sehingga operasi dihentikan sementara dan dijadwalkan dilanjutkan keesokan harinya.
Keluarga Harap Pencarian Segera Berhasil
Kepala KPP Ambon, M. Arafah, menjelaskan bahwa pencarian akan terus dilakukan hingga korban ditemukan. "Upaya pencarian hari ini akan dilanjutkan besok pagi," ujarnya. Keluarga korban dan warga sekitar terus berharap nenek Nona segera ditemukan dalam kondisi selamat.
Adapun alat dan personel yang diterjunkan dalam pencarian ini meliputi satu unit truk personel, drone thermal, dan peralatan evakuasi SAR. Sebanyak lima rescuer dari KPP Ambon dan sepuluh anggota keluarga turut terlibat dalam operasi ini.
Operasi pencarian akan berlanjut hingga korban berhasil ditemukan.(***KONTRI***)