Ambon, iNewsUtama.com – Ketua DPW LSM Pelopor Maluku, Hidayat Wara-Wara, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. Kapolresta secara langsung meminta maaf dan menindak tegas oknum polisi Polsek Pelabuhan Yos Sudarso yang melakukan tindakan premanisme terhadap Rizal Serang pada Sabtu (21/12/2024).
“Kita apresiasi langkah Kapolresta Pulau Ambon yang cepat dan tanggap dalam menuntaskan persoalan ini,” ujar Hidayat Wara-Wara.
Menurut Hidayat, tindakan Kapolresta yang meminta maaf kepada korban dan bertanggung jawab atas kejadian ini mencerminkan sikap kepemimpinan yang patut diteladani. “Langkah Pak Kapolres sangat santun dan berwibawa. Ini adalah contoh baik bagi pemimpin institusi kepolisian di Ambon,” tambahnya.
Kapolresta Pulau Ambon juga menindak tegas dengan melakukan penahanan terhadap tiga oknum polisi Polsek Pelabuhan Yos Sudarso yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap korban. Langkah ini diapresiasi oleh Ketua DPW Pelopor Maluku sebagai bentuk nyata keberanian Kapolres dalam menjaga nama baik institusi kepolisian dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Hidayat berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, baik di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek di Maluku. Ia menekankan pentingnya memperhatikan SOP dalam menjalankan tugas, termasuk dalam pengamanan dan penertiban. Menurutnya, tindakan represif oleh oknum polisi dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi pengayom dan penjaga ketertiban serta keamanan.
“Polisi sejatinya adalah pengayom masyarakat yang bertugas menjamin keamanan dan ketertiban. Semoga langkah tegas Kapolresta menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya,” pungkas Hidayat.(RusRn)