Ambon,iNews Utama.com – Komisi III DPRD Kota Ambon menerima aspirasi dari para supir angkot jalur Passo terkait permasalahan yang mereka hadapi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III ini menjadi ajang diskusi antara legislatif dan para supir untuk mencari solusi atas persoalan yang ada.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa aduan yang diterima terutama berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) jalur terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon. Menurutnya, hingga saat ini, supir angkot jalur Passo belum menerima SK tersebut, sehingga memicu kebingungan dan ketidakpastian dalam operasional angkutan.
“Terjadi miskomunikasi antara Dinas Perhubungan dan para supir angkot jalur Passo. Ini menjadi perhatian kami agar segera ada langkah penyelesaian yang melibatkan semua pihak terkait,” ujar Far-Far usai pertemuan.
Selain itu, isu pembagian jalur, khususnya di wilayah Hunuth dan Laha, turut menjadi topik pembahasan. Komisi III berkomitmen untuk memediasi masalah ini dengan mengembalikannya kepada Dinas Perhubungan sebagai pihak yang berwenang.
Far-Far menegaskan, Dinas Perhubungan harus menjadi rumah bagi semua supir angkot di Kota Ambon. Ia berharap kebijakan yang diambil Dinas dapat mengakomodasi kepentingan mayoritas, bukan hanya sebagian jalur tertentu. Dalam pengambilan keputusan, Dinas juga diimbau untuk melibatkan organisasi seperti Organda dan Aska agar aspirasi seluruh jalur dapat terserap dengan baik.
“Kami meminta Dinas Perhubungan segera membuka ruang diskusi dengan semua pihak terkait, terutama jalur Teluk Ambon untuk Baguala. Penjelasan yang komprehensif dan terbuka sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat diterima secara adil,” tambahnya.
Komisi III juga memberikan atensi kepada para pengusaha dan supir angkot untuk tetap humanis dan tertib dalam melayani masyarakat. Penumpang, tegas Far-Far, harus diturunkan sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan bersama.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Ambon untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih terorganisasi, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui pendekatan mediasi dan dialog terbuka ini, kami berharap permasalahan transportasi di Kota Ambon dapat terselesaikan dengan baik, memberikan manfaat tidak hanya bagi supir angkot, tetapi juga bagi masyarakat pengguna jasa transportasi,” pungkas Far-Far.
DPRD Kota Ambon menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya sistem transportasi yang efisien dan inklusif bagi seluruh warga kota.(OLM)