Ambon, iNews Utama.com – Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis kembali mencuat di Dusun Katapang. Kepala Sekolah SMA Negeri Katapang, Halima Sukur, diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur Maluku Murad Ismail dan Michael Watimena pada Pilgub 2024 lalu.
Informasi ini semakin kuat dengan pernyataan yang diduga diucapkan oleh Halima Sukur, "Kecuali kamong punya uang boleh baru bisa lawan beta." Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang warga kepada wartawan iNews Utama di Ambon pada Rabu (26/03/2025).
Seorang guru di sekolah tersebut juga dikabarkan memberikan arahan kepada warga dan siswa untuk mendukung kandidat tertentu. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat yang menilai bahwa seharusnya seorang pendidik menjadi contoh yang baik bagi siswa, bukan malah terlibat dalam politik praktis yang dapat memecah belah.
“Sebagai ASN, mereka seharusnya netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ini sudah jelas melanggar undang-undang,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Senada dengan hal itu, sejumlah warga lainnya menyatakan keprihatinan mereka dan berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang diduga terlibat politik praktis.
“Kasus ini harus ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Bahkan, jika terbukti benar, oknum tersebut harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tegas salah satu warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh iNews Utama, keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dilarang tegas oleh undang-undang. Aturan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN serta mencegah terjadinya konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai integritas pemerintahan.
Hingga berita ini tayang, Kepala Sekolah SMA Negeri Katapang, Halima Sukur, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan dalam mendukung pasangan Murad Ismail dan Michael Watimena.(***)