×

Iklan

Iklan

Pedagang Kaki Lima Piru Minta Toko Serba 35 Ribu Ditutup

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-10T16:29:24Z


Piru, iNews Utama,com – Sejumlah pedagang kaki lima di Pasar Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar aksi demonstrasi pada Senin (10/3/2025), menuntut penutupan toko serba Rp35 ribu yang beroperasi di kota tersebut. Para pedagang merasa keberadaan toko tersebut mengancam kelangsungan usaha mereka akibat persaingan harga yang dinilai tidak sehat.


Salah satu pedagang yang turut serta dalam aksi tersebut mengungkapkan bahwa toko serba Rp35 ribu menarik perhatian masyarakat karena harga murah yang ditawarkan. Akibatnya, omzet pedagang pasar menurun drastis. “Setelah toko ini viral di media sosial, masyarakat semakin antusias berbelanja di sana. Kami meminta Disperindag untuk segera menutup toko ini karena mempengaruhi pendapatan kami,” ujarnya.



Para pedagang yang tergabung dalam aksi tersebut mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten SBB sebagai bentuk protes terhadap keberadaan toko tersebut. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah tegas guna melindungi pedagang lokal.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak pengelola toko serba Rp35 ribu menegaskan bahwa mereka telah mengikuti seluruh prosedur perizinan yang berlaku. “Kami sudah mengurus izin di Disperindag, tetapi karena saat itu bupati belum ada, pihak Disperindag mengatakan ‘jalan saja dulu’. Kami juga telah mendapatkan izin dari Desa Eti dan Desa Piru,” jelas salah satu penanggung jawab toko.

Selain itu, pihak toko juga menyoroti dampak sosial yang mungkin terjadi jika usaha mereka ditutup. “Jika toko ini ditutup, bagaimana dengan nasib para karyawan kami? Saat ini, kami mempekerjakan 25 orang. Dengan adanya toko ini, kami juga turut membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Piru,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga yang rutin berbelanja di toko serba Rp35 ribu menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tuntutan penutupan toko. “Kami bersyukur dengan adanya toko ini karena harganya sangat terjangkau. Dengan Rp100 ribu saja, saya bisa membawa pulang tiga hingga empat barang. Jika ditutup, masyarakat kecil yang ekonominya lemah akan sangat dirugikan,” ujarnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan pedagang pasar maupun pemilik toko serba Rp35 ribu. Diperlukan kebijakan yang bijak dalam mengatur persaingan usaha dan sistem perizinan agar ke depannya tidak terjadi konflik serupa di Kota Piru. (Pewarta: Arul Derlen)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update