Ambon, iNews Utama.com – Sejumlah aktivis bersama masyarakat Desa Loki yang tergabung dalam Gerakan Peduli Negeri menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka menuntut agar seluruh perangkat Desa Loki diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan dana desa dari tahun 2016 hingga 2023. Aksi ini berlangsung,Senin,(03/03/25).
Ruslan Renwarin, selaku koordinator aksi, menilai bahwa pejabat Desa Loki, termasuk sekretaris desa dan perangkat lainnya, selama ini tidak menunjukkan keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan dana desa. Menurutnya, pemerintah desa tidak pernah melibatkan masyarakat dalam kegiatan apapun, termasuk rapat terkait laporan pertanggungjawaban dan penggunaan dana desa.
“Untuk itu, kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera turun langsung mengusut dugaan penyelewengan dana desa di Desa Loki. Kami menilai Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan BPK SBB lalai dalam fungsi pengawasan. Banyak masyarakat yang telah melaporkan masalah ini, namun tidak pernah ditindaklanjuti,” ujar Ruslan.
Selain itu, Ruslan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan pemerintah Desa Loki ke Polda Maluku terkait dugaan penyalahgunaan administrasi. Ia menuding adanya perubahan dan pemindahan data penduduk, khususnya kartu keluarga, oleh sejumlah warga di Dusun Sahwai tanpa sepengetahuan pemilik KK. Tindakan ini dinilai sebagai tindak pidana dan perbuatan melawan hukum.
“Aksi ini bukan hanya dilakukan di Kejati Maluku, tetapi juga akan kami lanjutkan ke Polda Maluku dan DPRD Provinsi Maluku hari ini, sesuai dengan surat aksi yang telah kami masukkan,” tambahnya.
Masyarakat setempat berharap agar Kejati Maluku dan Polda Maluku segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi ini guna memastikan pemerintahan di Desa Loki dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan warga.(Rus/RW)