Piru,iNewsutama.com – Aktivis anti korupsi RK mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera memeriksa kontraktor dan pengawas proyek pembangunan Jembatan Wae Laala yang terletak di Dusun Sahuwai, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.
Dalam pernyataannya kepada media, RK menyampaikan akan secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut ke Kejari SBB pada Kamis mendatang. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten SBB tersebut menelan anggaran hingga miliaran rupiah dari APBD tahun 2024.
“Kami akan membuat laporan pengaduan resmi ke Kejaksaan Negeri SBB. Ini adalah langkah tegas kami agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dapat diproses sesuai hukum, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas RK.
RK mengungkapkan bahwa jembatan yang dibangun tersebut telah mengalami kerusakan serius berupa retakan, padahal proyek belum genap sebulan selesai dikerjakan. Ia menyebutkan bahwa pengawas proyek diduga hanya menutupi keretakan itu dengan semen, tindakan yang dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap standar mutu konstruksi.
“Proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Harusnya jembatan ini menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat, tapi nyatanya sudah rusak. Ini patut diduga ada penyimpangan anggaran,” ungkapnya.
RK juga menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap Kejari SBB bertindak cepat dan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Ini uang rakyat. Tidak boleh main-main. Kami juga mendukung penuh arahan Presiden Prabowo bahwa semua pihak harus tunduk pada hukum demi terciptanya masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera,” pungkasnya dengan penuh harapan.(***)