Notification

×

Iklan

Iklan

Rizal Wajo, SH Desak Kejari Buru: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pjs Kades Kaki Air

Senin, 14 April 2025 | April 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-14T23:30:20Z
Rizal Wajo, SH saat memberikan pernyataan tegas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Buru, 26 November 2024. Ia mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi oleh Pjs Kepala Desa Kaki Air, Kabupaten Buru. (Foto: Reporter-727626/iNewsUtama.com)


Namlea,iNews Utama.com — Dalam sorotan tajam terhadap penegakan hukum, Rizal Wajo, SH, selaku Intelejen KPK Tipikor (Pengawasan Tindak Pidana Korupsi) secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Buru untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kaki Air, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru.


Rizal mendatangi langsung kantor Kejari Buru ( 26/11/2024) pada pukul 10.24 WIT. Di hadapan media, ia menyampaikan pernyataan keras dan terbuka, mempertanyakan komitmen kejaksaan terhadap supremasi hukum.

"Saya, Rizal Wajo, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Buru agar tidak tinggal diam! Segera proses dugaan korupsi oleh Pjs Kepala Desa Kaki Air. Saya akan terus mengawal ini sampai tuntas. Jangan permainkan hukum di negeri ini. Ini negara hukum, bukan negara akal-akalan!" tegasnya lantang.



Usai menemui Plt Kasi Intel Kejari Buru, Andrian Wahyu Ramadhan, SH, Rizal mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan koordinasi dengan Kajari. Namun ia menilai proses itu tak boleh menjadi alasan untuk memperlambat keadilan.

"Tadi saya bertanya langsung, dan dijelaskan bahwa penyelidikan masih berjalan. Tapi publik butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji atau alibi prosedural,” ujar Rizal.





Rizal juga mengingatkan bahwa dugaan korupsi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk nyata kejahatan terhadap negara dan rakyat. Ia mengutip Presiden Prabowo Subianto: “ikan busuk mulai dari kepala, bukan dari ekor,” sebagai peringatan bahwa pembiaran terhadap korupsi akan merusak sendi negara dari pucuk pimpinan ke bawah.

“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut kerugian negara, menyangkut hak rakyat. Jangan biarkan aparat bermain aman saat uang rakyat dijarah. Hukum harus tegas, tidak pandang bulu!” tambahnya.

Sebagai penutup, Rizal mengingatkan bahwa UUD 1945 dan KUHP mengamanatkan penegakan hukum secara adil, cepat, dan tidak diskriminatif. Ia juga meminta Kajari Buru agar menunjukkan kepemimpinan dan keberanian dalam mendorong seluruh jajarannya menyelesaikan kasus ini.

"Saya minta Bapak Kajari sebagai pimpinan tertinggi di Kejari Buru, jangan tinggal diam. Dorong anak buah untuk bergerak cepat, transparan, dan berpihak pada hukum, bukan pada pelaku kejahatan. Kami rakyat dan pengawas publik akan terus mengawasi!" tutup Rizal dengan penuh tekanan.(Reporter-727626)

PRES KPK TIPIKOR NEWS

Pengawasan Tindak Pidana Korupsi – Independen dan Terpercaya

Nama: Rizal Wajo, SH

Jabatan: Intelejen | KORLAP Nasional


Catatan Redaksi: Tim PRES KPK TIPIKOR NEWS masih berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Buru untuk mendapatkan pernyataan resmi dan klarifikasi lebih lanjut atas kasus ini. Penegakan hukum adalah hak dan kebutuhan publik, bukan semata-mata urusan internal lembaga.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update